AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Suara-demokrasi.com | Pekanbaru - Anggota DPD RI sekaligus MPR RI, Sewitri M.Sos, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Caffe Grand Ubud, Pekanbaru, pada Selasa (26/11/2024) mulai pukul 08.00 WIB. Acara tersebut dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari kader Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Riau, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelaku UMKM, dan komunitas pemuda di Riau. [image]image_750x_674841bc4e56b.jpg[/image] "Saya berterima kasih atas kehadiran peserta dari berbagai elemen masyarakat, khususnya AMPI, OKP, mahasiswa, dan komunitas lainnya, yang ikut mendukung kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ini," ujar Sewitri M.Sos dalam sambutannya. [image]image_750x_674841ca17b41.jpg[/image] Menurutnya, kolaborasi antar elemen masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting untuk membangun Riau dan Indonesia yang lebih maju di masa depan. "Dalam kehidupan berbangsa, kita harus selalu menjunjung tinggi Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar-pilar ini adalah dasar yang kokoh untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman bangsa kita," ungkap Sewitri. [image]image_750x_674841c1bd933.jpg[/image] Ia menambahkan, perbedaan yang ada di tengah masyarakat seharusnya menjadi kekuatan yang mendorong kemajuan bangsa, bukan sebagai pemicu perpecahan. "Keberagaman yang kita miliki harus menjadi energi positif untuk membangun bangsa. Oleh karena itu, saya mengingatkan para pemuda untuk berperan sebagai benteng ketahanan bangsa, terutama menghadapi ancaman seperti narkoba, judi online, dan penyalahgunaan media sosial," tegasnya. [image]image_750x_674841c61b9bd.jpg[/image] Sewitri juga menekankan pentingnya kesadaran di kalangan pemuda terhadap bahaya-bahaya tersebut. Menurutnya, generasi muda yang lengah dapat melemahkan pilar-pilar kebangsaan. "Saya ingin mengingatkan kembali, mari kita jaga bangsa ini dengan teguh, pelihara Empat Pilar Kebangsaan, dan hindari semua ancaman yang dapat merusak generasi muda," tutup Sewitri. Sumber: https://suara-demokrasi.com/anggota-dpd-ri-mpr-ri-sewitri-msos-gelar-sosialisasi-empat-pilar
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPD RI dapil Riau, KH. Muhammad Mursyid melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk mengawasi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertemuan tersebut digelar untuk memantau sejauh mana Pemerintah Provinsi Riau menjalankan amanat undang-undang tersebut. “Alhamdulillah, kami telah bertemu dengan Kepala BKD Riau, Makmun Murod. Kami mendapat pembaruan informasi terkait pelaksanaan UU ini di Riau. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat DPD RI dan saran kepada Kemendagri,” ujar Kyai Mursyid, Kamis (14/11/2024). Kyai Mursyid menyoroti tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, ia mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 dan kendala yang dihadapi. Kedua, penerapan Pasal 66 terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer yang harus selesai pada Desember 2024. “Kita ingin tahu progresnya serta solusi bagi tenaga honorer yang tidak lulus tes,” jelasnya. Ketiga, ia menyoroti kesejahteraan pegawai, terutama yang bertugas di daerah terpencil, serta netralitas ASN menjelang Pilkada serentak. “Bagaimana BKD menjaga netralitas ASN dan menegakkan sanksi bagi yang melanggar?” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Riau, Makmun Murod, melaporkan bahwa hingga kini pihaknya telah merekrut 22.000 PPPK di seluruh Riau, termasuk 6.000 PPPK pada tahun ini. Namun, terkait pemetaan pegawai, ia mengakui baru mampu memetakan 1.500 pegawai dengan metode asesmen psikometri konvensional. "Kami menghadapi kendala dalam pemetaan karena kinerja pegawai harus diukur setiap tiga tahun. Namun, kami berinovasi dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempercepat proses ini,” paparnya. Terkait netralitas ASN, BKD Riau melaporkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus ketidaknetralan di lingkungan Pemprov Riau selama masa Pilkada. Penulis : Satria Yonela Editor : Unik Susanti Kategori : Riau, Pemerintahan Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/117009/2024/11/14/anggota-dpd-ri-datangi-bkd-riau-ada-apa/#sthash.T3iwTZCc.qyrhPp8x.dpbs
KBRN, Pekanbaru : Anggota DPD RI, KH. Muhammad Mursyid MPdI melakukan kunjungan perdana ke Daerah Pemilihan (Dapil) dalam masa tugasnya sebagai senator, pada hari Senin tanggal 11 November 2024. Pria yang akrab dipanggik Kyai Mursyid ini menyambangi penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Riau. Kyai Mursyid pertama kali ke KPU Riau sekira pukul 10.00 WIB, disambut langsung oleh Ketua KPU Rusidi Rusdan beserta jajarannya. Kemudian menjelang siang Kyai Mursyid langsung bergerak ke Bawaslu Riau dan disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution. Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kyai Mursyid ke KPU Riau. Kata Rusidi, ini adalah kedatangan perdana anggota DPR atau DPD RI ke KPU Riau. "Kita sangat senang sekali karena ini kunjungan pertama pejabat pusat DPD RI Muhammad Mursyid ke KPU Riau. Kita berharap agar sinergitas DPD dan KPU dapat terjalin dengan baik." kata Rusidi Rusdan. Dalam pertemuan itu Rusidi Rusdan meminta agar Kyai Mursyid menyampaikan aspirasi agar KPU tidak jadi lembaga Ad hoc se Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, yang menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pendahulu untuk menjadikan KPU dan Bawaslu daerah se-Indonesia menjadi lembaga permanen sudah tepat. Tidak tepat lagi apa yang telah dibuat itu kembali ke model semula. "Sudah banyak sumber daya yang kita habiskan sehingga lembaga ini bisa seperti ini. Tak mungkin lagi kita tarik ke belakang. Maka wacana kembali menjadikan KPU Bawaslu sebagai lembaga ad hoc tidak usah ditanggapi atau dibicarakan," kata Indra Khalid. Menanggapi aspirasi itu Kyai Mursyid memahami yang dirasakan oleh komisioner dan staf lembaga penyelenggara pemilu. "Kita memahami suasana kebatinan saudara kita di KPU dan Bawaslu. Aspirasi ini bukan saja di Riau, hampir merata di Indonesia," terang pengasuh pesantren Khairul Ummah itu dalam siaran pers, Rabu (13/11/2024). Kyai Mursyid nanti akan mencoba mengkomunikasikan hal ini ke pimpinan DPD RI dan sesama rekan Komite I DPD RI. Kemudian beliau juga akan mencoba membawa ke rekan-rekan anggota DPR RI di Komisi terkait. "Nanti akan kita upayakan dengan akses dan kewenangan yang kita miliki. Mudah-mudahan aspirasi ini bisa dipertimbangkan." tutupnya. Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1116627/kyai-mursyid-serap-aspirasi-di-riau
BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Riau menerima kunjungan kerja Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Riau, Sewitri, SE, M.Sos., pada hari Selasa, 5 November 2024 di Ruang Rapat Gedung Jasa Raharja, Jl. Sudirman No.285 Pekanbaru. Kunjungan kerja dalam rangka reses dewan tersebut, bertujuan untuk melakukan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional, juga untuk memperoleh masukan langsung dari pemangku kepentingan guna memperkuat implementasi Jaminan Sosial Nasional di wilayah Provinsi Riau. Selain hal tersebut, kunker juga bermaksud melakukan inventarisasi isu lainnya dalam ruang lingkup tugas komite III DPD RI, demikian Anggota DPD RI, Sewitri menjelaskan perihal kunjungannya. Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Hasjuddin, SE, MM, beserta jajaran manajemen Jasa Raharja Riau hadir menyambut tim Anggota DPD. Hasjuddin menyampaikan paparan profile Jasa Raharja Cabang Riau, mulai dari sejarah, tugas pokok Jasa Raharja sesuai UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, jumlah kantor, jumlah santunan dan korban, realisasi pendapatan serta berbagai program kerja yang telah dilakukan dalam mendukung tugas pemberian perlindungan terhadap korban penumpang umum dan lalu lintas jalan. Secara umum anggota DPD RI, Sewitri menyatakan cukup puas atas paparan dan jawaban yang diberikan oleh Jasa Raharja Cabang Riau. Ia lebih dalam menanyakan kerjasama yang dilakukan pihak Jasa Raharja dengan rumah sakit serta institusi pelayanan medis lainnya seperti puskesmas. Selain itu, pola hubungan koordinasi Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan pasien korban kecelakaan turut menjadi perhatian. Pertemuan diakhiri dengan pemberian plakat dari Jasa Raharja serta photo bersama. [] Sumber: https://bumnreview.com/anggota-dpd-ri-utusan-riau-kunker-ke-jasa-raharja-untuk-mengetahui-proses-sistem-jaminan-sosial/
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPD RI dapil Riau, KH. Muhammad Mursyid melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk mengawasi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertemuan tersebut digelar untuk memantau sejauh mana Pemerintah Provinsi Riau menjalankan amanat undang-undang tersebut. “Alhamdulillah, kami telah bertemu dengan Kepala BKD Riau, Makmun Murod. Kami mendapat pembaruan informasi terkait pelaksanaan UU ini di Riau. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat DPD RI dan saran kepada Kemendagri,” ujar Kyai Mursyid, Kamis (14/11/2024). Kyai Mursyid menyoroti tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, ia mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 dan kendala yang dihadapi. Kedua, penerapan Pasal 66 terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer yang harus selesai pada Desember 2024. “Kita ingin tahu progresnya serta solusi bagi tenaga honorer yang tidak lulus tes,” jelasnya. Ketiga, ia menyoroti kesejahteraan pegawai, terutama yang bertugas di daerah terpencil, serta netralitas ASN menjelang Pilkada serentak. “Bagaimana BKD menjaga netralitas ASN dan menegakkan sanksi bagi yang melanggar?” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Riau, Makmun Murod, melaporkan bahwa hingga kini pihaknya telah merekrut 22.000 PPPK di seluruh Riau, termasuk 6.000 PPPK pada tahun ini. Namun, terkait pemetaan pegawai, ia mengakui baru mampu memetakan 1.500 pegawai dengan metode asesmen psikometri konvensional. "Kami menghadapi kendala dalam pemetaan karena kinerja pegawai harus diukur setiap tiga tahun. Namun, kami berinovasi dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempercepat proses ini,” paparnya. Terkait netralitas ASN, BKD Riau melaporkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus ketidaknetralan di lingkungan Pemprov Riau selama masa Pilkada. Penulis : Satria Yonela Editor : Unik Susanti Kategori : Riau, Pemerintahan Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/117009/2024/11/14/anggota-dpd-ri-datangi-bkd-riau-ada-apa/#sthash.T3iwTZCc.qyrhPp8x.dpbs
KBRN, Pekanbaru : Anggota DPD RI, KH. Muhammad Mursyid MPdI melakukan kunjungan perdana ke Daerah Pemilihan (Dapil) dalam masa tugasnya sebagai senator, pada hari Senin tanggal 11 November 2024. Pria yang akrab dipanggik Kyai Mursyid ini menyambangi penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Riau. Kyai Mursyid pertama kali ke KPU Riau sekira pukul 10.00 WIB, disambut langsung oleh Ketua KPU Rusidi Rusdan beserta jajarannya. Kemudian menjelang siang Kyai Mursyid langsung bergerak ke Bawaslu Riau dan disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution. Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kyai Mursyid ke KPU Riau. Kata Rusidi, ini adalah kedatangan perdana anggota DPR atau DPD RI ke KPU Riau. "Kita sangat senang sekali karena ini kunjungan pertama pejabat pusat DPD RI Muhammad Mursyid ke KPU Riau. Kita berharap agar sinergitas DPD dan KPU dapat terjalin dengan baik." kata Rusidi Rusdan. Dalam pertemuan itu Rusidi Rusdan meminta agar Kyai Mursyid menyampaikan aspirasi agar KPU tidak jadi lembaga Ad hoc se Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, yang menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pendahulu untuk menjadikan KPU dan Bawaslu daerah se-Indonesia menjadi lembaga permanen sudah tepat. Tidak tepat lagi apa yang telah dibuat itu kembali ke model semula. "Sudah banyak sumber daya yang kita habiskan sehingga lembaga ini bisa seperti ini. Tak mungkin lagi kita tarik ke belakang. Maka wacana kembali menjadikan KPU Bawaslu sebagai lembaga ad hoc tidak usah ditanggapi atau dibicarakan," kata Indra Khalid. Menanggapi aspirasi itu Kyai Mursyid memahami yang dirasakan oleh komisioner dan staf lembaga penyelenggara pemilu. "Kita memahami suasana kebatinan saudara kita di KPU dan Bawaslu. Aspirasi ini bukan saja di Riau, hampir merata di Indonesia," terang pengasuh pesantren Khairul Ummah itu dalam siaran pers, Rabu (13/11/2024). Kyai Mursyid nanti akan mencoba mengkomunikasikan hal ini ke pimpinan DPD RI dan sesama rekan Komite I DPD RI. Kemudian beliau juga akan mencoba membawa ke rekan-rekan anggota DPR RI di Komisi terkait. "Nanti akan kita upayakan dengan akses dan kewenangan yang kita miliki. Mudah-mudahan aspirasi ini bisa dipertimbangkan." tutupnya. Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1116627/kyai-mursyid-serap-aspirasi-di-riau
LAPOR SENATOR
Lapor Senator Masyarakan Daerah
Ayo sampaikan aspirasi Anda secara langsung untuk memperjuangkan kepentiangan daerah Anda.
WEBSITE SATELIT DPD RI